Sat Samapta Polres Donggala Kawal Tahanan ke Pengadilan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Donggala, Pengawalan adalah salah satu tugas pokok Polri yang bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Donggala, melaksanakan pengawalan tahanan kasus korupsi ke Pengadilan Negeri Palu, (2/12/19).
Pengawalan tersebut diminta melalui surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Donggala, melalui Kasat Samapta Iptu Supardi, SH.
Kegiatan tersebut rutin, setiap harinya dilaksanakan terhadap kasus pidana umum yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Donggala.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Samapta Iptu Supardi, SH., mengatakan bahwa Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan roda empat dan dijaga oleh 2 orang personil Sat Samapta dengan menggunakan senjata api.
Pengawalan dengan senjata api ini guna untuk mencegah kaburnya tahanan selama proses persidangan, serta aman dalam perjalanan dari lapas menuju pengadilan, tutup Kasat Samapta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar