Selasa, 03 Desember 2019

Operasi Pekat Polres Palu sikat pelaku kejahatan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Palu, Kepolisian Resor Palu menggelar konpers hasil tangkapan Operasi Pekat Tinombala 2019. Senin (02/12/19).

Tidak tanggung-tanggung, Sebanyak Ratusan botol miras berbagai jenis merek telah diamankan.
Sebelumnya Operasi Pekat Tinombala 2019 ini, digalakkan Polres Palu, dimulai pada tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 November 2019 lalu.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH MH melalui Wakapolres Palu, KOMPOL Abdul Aziz, S.H., memaparkan beberapa barang bukti lainnya, yang diamankan pada operasi pekat tersebut.
Diantaranya, untuk kasus miras berhasil diamankan 11 orang tersangka, kasus perjudian berhasil diamankan 5 Tersangka dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 812.000, 6 pasang kartu joker, 3 buah tas, 1 unit Hp, 9 buah pot . kemudian kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) diamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti berupa busur beserta anak busur, kasus Prostitusi diamankan 1 pasang tersangka dan tidak ada barang bukti yang diamankan, kasus Premanisme diamankan 8 orang tersangka dan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 77.000, kasus Curas / Begal diamankan 6 orang tersangka barang bukti yang diamankan berupa 3 unit Hp, 1 unit laptop toshiba, 2 unit sepeda motor, 2 buah bagian mesin mobil avanza, 3 buah jeriken, 1 buah kunci inggris, 1 buah tang, 1 buah selang, 1 buah pipa kran, 4 buah ban mobil plus pelek mobil. Kasus Curat dan curanmor diamankan 6 orang tersangka dan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 11 unit Hp, 2 unit laptop, 1 unit CPU merk HDMI warna hitam, 1 unit printer merk Epson L360 warna hitam, 1 unit monitor merk LG, 1 buah keyboard, 1 buah mouse dan . Untuk kasus Narkoba diamankan tersangka sebanyak 5 orang dengan barang bukti berupa 4 paket shabu, 1 buah bong, 9 Hp dan 1 Powerbank, 1 buah dompet dan uang tunai sejumlah Rp 1.740.000, 5 buah pipet, 1 buah tempat bedak merk pixi, 37 bungkus paket hemat harga Rp. 100.000, Uang kertas pecahan Rp.100.000 (44 lembar), Rp.50.000 (20 lembar), Rp.10.000 (4 lembar), Rp.5.000 (1 lembar), Rp.2.000 (1 lembar).

Wakapolres Palu juga menjelaskan, bahwa diluar dari operasi Pekat Tinombala ini, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi multi sasaran.

Hal ini akan dilakukan setiap hari, bahkan setiap minggunya, yang akan bersasaran kepada penyakit masyarakat, yang ada di wilayah hukumnya.

“Cuma kita intensifkan pada saat operasi pekat, diarahkan kepada hal-hal yang menyangkut penyakit masyarakat,” katanya.
Wakapolres Palu menyampaikan harapannya kepada masyarakat Kota Palu untuk bekerjasama menjaga kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Tegas Wakapolres Palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar