Kamis, 05 Desember 2019

Direktorat Lantas Polda Sulteng Temukan SIM Palsu Beredar Dimasyarakat



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengamankan 2 (dua) buah Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari dua pengemudi kendaraan yang berbeda saat melakukan razia rutin di sekitar pelabuhan Pantoloan dan Terminal Mamboro, Kota Palu, Senin (02/12/2019).
Razia rutin yang dilakukan oleh Dit lantas Polda Sulteng itu berdasarkan perintah dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng (Dir Lantas), Kombes Pol Imam Setiawan, S.I.K guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di jalan raya.
Kegiatan razia rutin itu meliputi penindakan terhadap para pelanggaran lalulintas di dua lokasi tersebut dan berhasil menjaring 30 para pelanggar dan dilakukan penilangan.
Dalam penindakan itu didapati 2 (dua) pengemudi yang diduga memiliki SIM palsu, yakni SIM B1 Umum yang dikeluarkan oleh Polres Palu, Polda Sulteng, atas nama pemilik Sarton Oyolihawa, pekerjaan sebagai sopir mobil travel, warga Jalan Tombolotutu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, dan SIM B2 Umum yang dikeluarkan oleh Polres Bone, Polda Sulsel, atas nama pemilik Anto, pekerjaan sebagai sopir mobil tronton, warga Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian terhadap kedua pemilik SIM yang diduga palsu itu, pelaku menuturkan bahwa SIM yang didapatkannya itu dengan cara membeli dari rekannya.
“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Palu (Polres Palu),” ucap Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.I.K.
Kabid Humas Polda Sulteng menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembuatan SIM melalui permohonan di kantor Polisi lalu lintas yang melayani produksi surat ijin mengemudi.
“Jadi untuk memiliki SIM bisa ke kantor Polisi Lalulintas terdekat, bukan pada calo-calo yang tidak bertanggung jawab, pembuatan sim sangat mudah dan cepat,” pungkas mantan Kapolres Kolaka itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar