Sabtu, 07 April 2018

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Parigi Moutong Melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas


Tribratanewspoldasulteng.com - Bertempat di kantor Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan dikmas sosialisasi tertib berlalu lintas.Rabu (04/04/2018).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas khususnya kecelakaan lalu lintas yakni dengan mengedepankan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat,dimana Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat,memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.


Dalam kesempatan tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Parigi Moutong AIPDA ARMAN, SH menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara melengkapi surat – surat kendaraan maupun pengendara,seperti halnya harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk dapat mengemudi kendaraan bermotor, STNK dan Surat – surat lainnya. Budayakan berlalu lintas menjafi kebutuhan serta penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara bermotor.

Dengan dilaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat tersebut, diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat dalam berkendara, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kelengkapan surat – surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya, dan diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Parigi Moutong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar