Sabtu, 07 April 2018

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Resor Palu melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas kepada Siswa-Siswi SMP Negeri 14 Palu. Kegiatan tersebut dilakukan di Taman Gor kota Palu pada hari Selasa (03/04/2018).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas khususnya kecelakaan lalu lintas yakni dengan mengedepankan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada para siswa dimana Polri sebagai penegak hukum , pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat , memiliki tanggung jawab moral terhadap situasi keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Chandra menghimbau kepada para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yaitu dengan cara lengkapi surat-surat kendaraan maupun pengendara, seperti halnya harus memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) apabila sudah berusia 17 tahun keatas untuk dapat mengemudi kendaraan bermotor namun jika usia belum mencukupi 17 tahun ke atas tidak diperkenankan mengemudi kendaraan, STNK dan surat surat lainnya. Budayakan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan serta penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara kendaraan bermotor.
Dengan dilaksanakanya penyuluhan lalu lintas kepada pelajar tersebut, diharapkan dapat dapat memberikan wawasan kepada pelajar dalam berkendara, dan memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang kelengkapan surat surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya, dan diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Palu. Stop Pelanggaran…! Stop Kecelakaan…! Keselamatan untuk Kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar