Korban Abu Tour Travel, Hari Ini Bisa Melapor Ke Polda Sulteng
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi membuka posko pengaduan atas dugaan penipuan yang dilakukan pihak Abu Tour yang belum menepati janjinya untuk memberangkatkan para jamaah umroh ke tanah suci, di Mapolda Sulteng, Jl Sam Ratulang 78, Selasa (03/04/2018).
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono menjelaskan, kepada jamaah Abu Tour yang merasa dirugikan bisa langsung melaporkan ke tim penyidik.
“Hari kami resmi membuka posko pengaduan jamaah abu tour kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak travel,” ungkap AKBP Hery.
Posko pengaduan Jamaah Abu Tour sendiri di buka di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsum) Polda Sulteng, Palu.
Kabid Humas menyebutkan, alasan penyidik Dit Reskrimum membuka posko ini karena belakangan ini, banyak jamaah mulai datangi kantor Abu Tour. Selain itu, Dit Reskrimum juga berencana akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai dengan instruksi Mabes Polri.
“Akhir-akhir ini banyak yang mengeluh, hingga mendatangi kantor abu tour. Dan sesuai instruksi dari Mabes Polri, Kami akan limpahkan ke Polda Sulsel, karena memang pusatnya ada di sana” jelas Kabid Humas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar