Delapan Senjata Rakitan Siap Tempur Diamankan Polisi, Pasca Bentrok Desa Pakuli Utara dan Desa Pandere
Tribratanewspoldasulteng.com – Aparat Kepolisian Resor Sigi berhasil mengamankan sejumlah warga yang terlibat perkelahaian di wilayah perbatasan antara Desa Pandere Dan Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Dalam upaya pengamanan tersebut, aparat menyita delapan senjata rakitan yang siap di gunakan untk melakukan penyerangan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi pada Rabu (4/4/2018) melakukan konfrensi pers dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti yang di gunakan warga untuk melakukan perkelahian di Kecamatan Gumbasa. Barang bukti tersebut, berupa delapan senjata rakitan jenis dum dum , empat buah senjata tajam jenis parang dan dua buah katapel.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang diduga terlibat perkelahian antarwarga di Kecamatan Gumbasa.
“dari hasil pemeriksaan kedua warga yang di amankan berinisial MS dan YM, juga terlibat dalam pelemparan mobil dan menghadang aparat kepolisian yang melakukan,”tegas Wawan
Menurutnya, dari tangan kedua tangan pelaku, aparat berhasil menyita dua senjata rakitan jenis dum dum. Sementara lainnya, ditemukan saat melakukan penyisiran.
Pada tahun 2018, Desa Pandere Dan Desa Pakuli Utara terlibat bentrok di wilayah perbatasan tepat di jembatan gumbasa sejak awal bulan maret, yang mana pada saat ini telah tercatat mengakibatkan sejumlah pondok milik warga terbakar dan satu unit rumah penduduk terbakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar