Bhabinkamtibmas Desa Pelawa Bawa Berobat Warga Gangguan Jiwa
Tribratanewspoldasulteng.com – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pelawa, Polsubsektor Parigi Utara Brigadir I Nyoman Ardiawan bersama Personil Dokes Polres Parimo mengantar dan mendampingi seorang warga Desa Pelawa yang mengalami sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan medis di Rumah Sakit Jiwa Madani Mamboro, Palu. (Sabtu,8 Desember 2018).
Warga Pelawa tersebut bernama Wandi (19th) yang menurut Ibu kandungnya bahwa Wandi sering mengamuk membawa parang (senjata tajam) di rumahnya sehingga meresahkan warga masyarakat, sehingga Ibunya Wandi tersebut mengajukan Surat kepada Kapolres Parimo tentang permohonan bantuan menangkap dan membawa Wandi untuk berobat di RSJ Madani Mamboro.
Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK langsung menanggapi surat permohonan yang dibawa oleh Ibunya Wandi tersebut dan memerintahkan Anggotanya dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Pelawa dan Dokes Polres Parimo dengan segera membawa Wandi berobat ke RSJ Madani Mamboro, Palu agar segera mendapatkan peawatan medis dan tidak meresahkan warga Peawa.
Menerima perintah dari Kapolres Parimo tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pelawa dan Dokes Polres Parimo dengan kendaraan Ambulance Polres Parimo langsung menangkap dan membawa Wandi ke RSJ Madani Mamboro, Palu.
Bhabinkamtibmas Desa Pelawa mengatakan setelah sampai di RSJ Madani Mamboro,Palu, Wandi langsung mendapatkan penanganan dan perawatan medis agar segera sembuh.
Ibunya Wandi dan Warga Desa Pelawa sangat berterimakasih atas kepedulian Polisi dalam hal ini Kapolres Parimo, Bhabinkamtibmas Desa Pelawa dan Dokes Polres Parimo yang telah membantu dalam menangkap dan membawa Wandi yang sedang mengalami gangguan jiwa berobat ke RSJ Madani Palu.
“Kami selaku Anggota Polri selalu berusaha secara maksimal dalam melayani masyarakat, diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban Masyarakat.”Ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar