Senin, 10 Desember 2018

Polres Palu kembali Amankan Enam Pelaku pemilik sabu dipalu utara 


Tribratanewspoldasulteng.com  –  Kapolres Palu Akbp. Mujianto, S.l.K Membenarkan mengamankan Lk. L salah satu T.O bandar sabu – sabu pada hari sabtu tanggal 8 desember 2018 pukul 18.30 wita bertempat di kelurahan mamboro induk kecamatan Palu Utara. 
Kronologisnya pada hari sabtu tanggal 8 Desember 2018 pukul 16.00 wita anggota Polsek Palu Utara menerima informasi salah seorang Warga yang pada saat itu engan menyebut namanya ,bahwa TO.Lk. L alias J sedang berada dirumahnya kemudian Anggota opsnal yg dipimpin kapolsek Palu utara mengrebek rumah Lk. L alias J berasil mengamankan barang bukti berupa :
– Uang sejumlah Rp. 25.320.000 jt 
– 2 ( dua) buah paket sabu 
– 6 ( enam) buah HP 
– 5 (Lima) bilah badik 
– 1 ( satu) buah bong
– 4 (empat) buah kartu Atm 
– 1(satu) buah ktp 
– 4 (empat) buah macis gas 
– 5 (lima) buah taste kecil 
– 4 (empat) unit sepeda motor 
– 1 (satu) buah timbangan digital. dan juga berhasil mengamankan 6 orang yang diduga pelaku pemilik narkoba dirumah Lk. L alias J diantaranya:


1. Lk. L alias J
Umur 39 tahun, swasta
2. Lk. A, umur 30 tahun, Tukang bangunan
3. Lk. D, umur 19 tahun, tukang bangunan 
4. Lk. M, umur 41 tahun, swasta 
5. Lk. Z, umur 38 tahun, tukang batu 
6. Lk. J. Umur 38 tahun, Urt

Enam Pelaku narkoba dan barang bukti tersebut diamankan di satnarkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Kapolres Palu, Akbp Mujianto, S.l.K. menghimbau kepada Masyarakat kota palu, mari kita bersama – sama berperan aktif dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya masyarakat yang sedang memakai atau bertransaksi narkoba
dikayumalue saat ini sering dilakukan penindakan terhadap pelaku narkoba karena merupakan peran dari masyarkat yg sudah sadar akan bahayanya narkoba sehingga polisi dapat menerima laporan dan segera ditindak lanjuti ,Narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa nyatakan perang pada Narkoba .ujar kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar