Senin, 24 Desember 2018

Ribuan Liter Miras Dan EKTP Dimusnahkan Polres Donggala


Tribratanewspoldasulteng.com - Polres Donggala memusnahkan ribuan liter minuman keras dan Ektp rusak, jumat (21/12). Ribuan liter miras tersebut terdiri dari 1.196 liter cap tikus, 375 liter saguer, 64 botol miras merk benteng, 98 botol miras merk topi raja, 2 botol miras merk asoka, 10 botol miras merk napoli, 8 botol miras merk pioner dan 3 botol miras merk guines.
Ribuan liter miras dari berbagai merk ini dimusnakan di Lapangan Sepak Bola Kel. Kabonga Kecil Kec. Banawa Kab. Donggala, dimusnahkan dengan cara dilempar kedalam lubang yang sudah disediakan.
Pemusnahan  dihadiri oleh pejabat Donggala yakni Bupati Donggala, Kajari, Kepala BNN dan tokoh masyarakat,  secara simbolis mereka ikut memecahkan botol miras tersebut.
Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji menjelaskan “miras yang di musnahkan tersebut merupakan hasil  operasi pekat yang dilaksankan oleh Polres Donggala selama 14 hari dalam rangka pemeliharaan kamtibmas menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, serta sebagai upaya Polres Donggala dalam cipta kondisi menjelang Pileg dan Pilpres 2019, untuk pemusnahan EKTP yang rusak merupakan dari Dinas Capil Donggala”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar