Selasa, 18 Desember 2018

Gelar Upacara HKN, Oknum Anggota Polres Touna Di PTDH


Tribratanewspoldasulteng.com – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota kepolisian yang bertugas di Polres Touna pagi ini, Senin (17/12) digelar dan menyatakan seorang anggotanya resmi dipecat.
Bertempat di halaman Mapolres Touna, upacara PTDH itu dirangkaikan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin langsung Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir dalam Kegiatan Waka Polres Tojo Una Una Kompol Muhamad Jufri, S.H, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan Bintara Polres Touna yang berjumlah 150 orang.
Dalam Pelaksanaan Upacara dilakukan Pembacaan Keputusan Kapolda Sulteng dan Penanggalan Atribut Dinas serta Penyerahan Petikan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah atas nama Brigpol Subhan.
Berdasarkan Kep Kapolda Sulteng Nomor : KEP/25/XI/2018/SAHLUR, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri karena telah diberhentikan secara tidak dengan hormat.
Kapolres Touna saat memimpin upacara menyatakan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.
“Namun sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri harus ditindak tegas karena sudah menjadi komitmen pimpinan Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Akbp Boyke menuturkan hal ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggotanya agar mengerti tugas yang dibebankan negara kepada setiap anggota Polri.
Kapolres Touna juga mengingatkan kembali kepada setiap Personil agar tetap mematuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku di tubuh Polri dengan menjunjung tinggi Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar