Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian, Kapolres Banggai Imbau Masyarakat Jangan Tinggalkan Kendaraan Dalam Posisi Hidup
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan sepeda motor maupun mobil dalam keadaan hidup dan tidak lupa mencabut kunci.
Hal itu disampikan Kapolres saat menggelar konferensi pers kasus pencurian mobil dan pencurian cengkeh kepada awak media di Mapolres Banggai, Senin pagi (17/12/2018).
“Karena ini akan akan menimbulkan kesempatan bagi para pelaku untuk mencuri kendaraan tersebut,” terang Kapolres.
Untuk itu, AKBP Moch. Sholeh kembali menghimbau kepada masyarakat dalam memarkir kendaraan agar dititipkan kepada tukang parker ataupun di simpan ditempat keramaian.
“Sehingga tidak menimbulkan kesempatan bagi para pelaku untuk mencuri kendaraan kita,” tutur perwira dua melati itu.
Sebelumnya, Bripka Arifin Yahya anggota Paminal Polres Banggai berhasil menangkap pelaku pencurian mobil di Kilo Lima, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 17.30 Wita. Awalnya sekitar pukul 17.00 Wita pelaku Riswan (26) warga Desa Bobong, Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara, melihat mobil terparkir di depan Toko Cemerlang Kompleks Pertokoan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk.
“Saat itu posisi kunci mobil masih berada dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, kata AKP Pino Ary, pelaku yang melihat situasi aman langsung membawa lari mobil tersebut menuju arah Kilo Meter Lima. Kemudian, Bripka Arifin Yahya yang saat itu sedang dalam perjalanan mendapat info bahwa pelaku membawa lari mobil menuju arah kilo meter lima.
“Melihat mobil tersebut melintas di KM 5 Bripka Arifin Yahya langsung menghentikan kendaraan yang di bawa lari oleh pelaku,” beber perwira tiga balak tersebut.
Usai menghentikan kendaraan, tambah Kasat, Bripka Arifin Yahya kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Banggai guna dilakukan proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar