Senin, 10 Desember 2018

Polsek Batui Bakar Lokasi Pembuatan Cap Tikus di Desa Ondo-ondolu


Tribratanewspoldasulteng.com – Perang melawan miras terus dilakukan Polres Banggai dan jajaran. Jumat (7/12) sekitar pukul 09.00 Wita Kapolsek Batui Iptu Candra SH bersama sejumlah anggotanya memusnahkan lokasi pembuatan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolse Batui Iptu Candra SH, mengungapkan, pihaknya mandapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui terdapat satu lokasi pembuatan miras cap tikus. Atas laporan itu pihaknya langsung menuju lokasi dengan mengajak Kepala Desa (Kades).
“Pondok pembuatan cap tikus kami musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa tempat memasak dan satu buah jergen isi 45 liter bahan baku cap tikus langsung dibuang di lokasi.
“Semua kami musanhkan, mengingat jarak yang sangat jauh,” ujar Iptu Candra.
Iptu Candra mengatakan, pemilik tempat pembuatan minuman keras jenis cap tikus tersebut saat dilakukan operasi tidak berada di TKP.
“Namun, kami sudah sampaikan kepada Kades agar pemilik pembuatan miras cap tikus segera ke Polsek Batui untuk memprtanggung jawabkan perbuatanya,” pungkas Iptu Candra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar