Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polsek Balantak Rutin Razia Miras
Tribratanewspoldasulteng.com – Polsek Balantak melakukan razia Minuman Keras (Miras) di dua tempat. Razia tersebut dalam rangka Operasi Pekat Tinombala 2018, Sabtu malam (08/12).
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Balantak Ipda Makmur SH, mengungkapkan, minuman keras (miras) yang diamankan anggota yaitu milik KN(40) bertempat Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, ditemukan miras Jenis Bir Hitam sebanyak 3 botol.
”Kemudian, di rumah RG (53) Desa Tongke Kec. Balantak Selatan, personil menemukan 2 botol miras Cap Tikus,” ungkap Ipda Makmur.
Di dua tempat berbeda itu, lanjut Ipda Makmur, personil telah mengamankan barang bukti dan untuk pemiliknya telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakan, razia miras ini akan terus di gelar menjelang natal 2018 dan Tahun baru 2019 agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sehingga pada saat perayaan natal tidak ada lagi penjualan miras di wilayah Balantak,” pugkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar