Selasa, 18 Desember 2018

Tujuh Personil Polres Buol Jalani Sidang KKEP


Tribratanewspoldasulteng.com – Wakapolres Buol Kompol H. Amir, SH, MM memimpin langsung sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) personil Polres Buol,  Senin (17/12/18) pukul 09.00 wita bertempat di Aula Rupatama Wirasatya Polres Buol.
Dalam sidang kode etik yang dipimpin Wakapolres ini yang menjadi perangkat sidang masing-masing Wakapolres sebagai Ketua Komisi, Kabag Sumda Akp Nana Taryana S.Sos sebagai Wakil Ketua Komisi, Kapolsek Biau Iptu Muriyanto, SH sebagai Anggota Komisi, Pembina Sulle Ta’bi, SH dan Brigpol I Made Indra sebagai pendamping, Kasie Propam Iptu Abd Haib Hajir dan Brigpol Romi Kadadia,S.Ip sebagai Penuntut serta Briptu Hardi Bawantu dan Bripda Imron Fauzi sebagai Sekretaris Komisi.
Adapun Personil yang melaksanakan sidang KKEP sebanyak 7 (Tujuh) orang masing-masing Brigpol IT, Brigpol MD, Briptu SM, Briptu AR, Briptu AMN, Bripda AS dan Bripda K.
Dari putusan sidang ini 6 (Enam) Personil yang melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang di rugikan, Kewajiban pelanggar untuk mengikuti Pembinaan Mental Kepribadian, Kejiwaan, Keagamaan dan Pengetahuan Profesi selama 1 ( satu ) bulan.
Sementara itu Briptu AMN dengan putusan sidang rekomendasi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Menurut Kasie Propam bahwa pelaksanaan sidang KKEP ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para Personil yang melanggar dan juga sebagai efek jera agar menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya yang akan merugikan diri sendiri, keluarga serta Institusi.
“Pelaksanaan sidang KKEP ini untuk menekan dan memberikan efek jera kepada pelanggar yang bertujuan agar hak-hak personil kembali seperti sebelum melanggar, kami sebagai penuntut bukan merupakan kebanggaan menghukum Anggota akan tetapi memberikan pelajaran agar tidak melakukan lagi pelanggaran.” Ungkap Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si melalui Kasie Propam.
Sidang KKEP berakhir pukul 16.00 Wita berlangsung lancar, tertib dan aman. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar