Operasi Pekat Tinombala II Tahun 2018 Berhasil Amankan 33 Pelaku Kasus Narkoba
Tribratanewspoldasulteng.com – Untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Propinsi Sulawesi Tengah sehingga menciptakan rasa aman pada masyarakat dan terhindar dari segala bentuk ancaman kamtibmas dan kejahatan maupun pelanggaran yang ada dilingkungan masyarakat dalam rangka menyambut Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, maka perlu dilakukan upaya menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II Tahun 2018 yang dilaksanakan pada Tanggal 28 November sampai dengan Tanggal 11 Desember 2018 lalu.
Adapun hasil operasi tersebut, Polda Sulteng berhasil mengamankan 33 pelaku dalam kasus narkoba dengan barang bukti 125,028 gram dan 40 paket sabu, 196 orang pelaku minuman keras, 56 orang preman, 4 orang pelaku curat, 40 orang membawa sajam dan 18 pasangan mesum yang berhasil diamankan dari 23 Hotel atau Home Stay.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mengatisipasi tindak kejahatan yang bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar