Senin, 24 Desember 2018

Wakapolda Sulteng Serahkan DIPA 2019 Kepada Kasatker Jajaran Polda Sulteng


Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum (kiri) saat menyaksikan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 kepada Direktur Sabhara Polda Sulteng, Kamis (20/12/2018) pagi, diaula Torabelo
Tribrtanewspoldasulteng.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, MM yang diwakili oleh Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) jajaran Polda Sulteng, selaku pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar melaksanakan pengelolaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 dipersiapkan dengan baik program-program untuk tahun 2019 agar dapat berjalan efektif sejak di awal januari 2019.
Selain itu, Wakapolda Sulteng juga memastikan bahwa penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya sampai ketingkat yang paling bawah.
“Pastikan setiap anggaran dari APBN Tahun Anggaran 2019 ini betul-betul digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan peruntukannya, jangan ada korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada markup, jangan ada perbuatan- perbuatan menyimpang yang lainnya,” tegas Wakapolda Sulteng.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sulteng saat penyerahan DIPA T.A 2019, di aula Torabelo, Kamis (20/12/2018) pagi, yang dihadiri oleh Irwasda Polda Sulteng, Karo Rena Polda Sulteng beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng lainnya, para Kasatker selaku KPA, Kasubbagrenmin, Kabagren serta operator Polres jajaran.
Dalam kata sambutan, Wakapolda Sulteng menyatakan percepatan proses administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2019 dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, penetapan DIPA Tahun Anggaran 2019 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk Tahun 2019.
“Saya mengajak para KPA dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya,” kata Wakapolda Sulteng.
Anggaran yang telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan melalui Mabes Polri untuk Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar Rp 1,089 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 568,820 milyar, belanja barang sebesar Rp 369,571 milyar dan belanja modal sebesar Rp 150,620 milyar, yang terbagi atas pembangunan fasilitas, pengadaan materiil fungsi intelkam dan pengembangan fungsi kesehatan satker Dokkes dan Rumkit Bhayangkara Palu.
Adapun anggaran belanja barang Polda Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran 2019 antara lain dialokasikan untuk mendukung kegiatan yaitu pengamanan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif yaitu sebesar Rp 55,529 milyar, Prioritas Nasional (Pn) sebesar Rp 37,945 milyar terdiri dari sumber rupiah murni Rp 16,378 milyar dan sumber PNBP Rp 21,566 milyar
Kemudian kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sebesar Rp 4,393 milyar dan Quick Wins sebesar Rp 11,731 milyar, terdiri dari sumber rupiah murni sebesar Rp 11,631 milyar dan sumber PNBP sebesar Rp 100,160 JUTA.
Sedangkan alokasi anggaran belanja modal Tahun Anggaran 2019 Polda Sulawesi Tengah khususnya untuk pembangunan fasilitas yaitu sebesar Rp 144,704 milyar terdiri dari sumber rupiah murni sebesar Rp 122,162 milyar dan dari sumber PNBP sebesar Rp 22,541 milyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar