Senin, 10 Desember 2018

Polsek Toili Amankan Ratusan Botol Miras Bermerek Tanpa Ijin


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Toili melaksanakan Ops pekat pada Sabtu (08/11/2018) malam di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat kumpul kebo bagi pasangan yang belum menikah. Kepolisian juga mengamankan sejumlah kios yang menjadi tempat penjualan miras.
Pada giat Ops pekat polsek Toili dibagi menjadi 2 regu. Regu pertama dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Jhoniniksen Lamahan, Sh. Sementara Regu kedua dibawah pimpinan Kanit Binmas Iptu Sami Tumondo dengan sasaran di wilayah Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili.
Di Kecamatan Moilong, polisi mengamankan 135 botol Marten Jumbo, 81 botol Bir Hitam, 28 botol bir putih, dan 34 kantong cap tikus.
Kemudian personil Polsek Toili melanjutkan Ops. Pekat dengan sasaran Bar dan Karaoke di Kelurahan Cendana Kecamatan Toili yang diduga memperkerjan perempuan dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) orang wanita pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas. Ketiga wanita tanpa identitas yang jelas tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Toili untuk diambil keterangan.
Selanjutnya, personil Polsek Toili memeriksa sejumlah penginapan dan ditemukan Sekelompok muda mudi yang melakukan pesta miras jenis Cap Tikus. Petugas juga mengamankan 1 Botol Aqua dan 1 kantong miras jenis Cap tikus, dan 2 botol minuman energi.
Sekelompok muda mudi tersebut digelandang ke Mapolsek Toili untuk dilakukan Pembinaan.
Polsek Toili juga mengamankan pasangan yang bukan suami istri dalam 1 kamar yakni Jn dan Ay. Pasangan itu kemudian diamankan di polsek Toili untuk dimintai keterangan serta dilakukan Pembinaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar