Senin, 24 Desember 2018

Kedapatan Ngefox, Polsek Bunta Bina Empat Pemuda


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Polsek Bunta mengamankan empat pemuda karena sedang menghiruf lem fox. Ke empat pemuda itu merupakan warga Desa Kalumbangan, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (19/12). Ke empat pemuda itu, masing – masing HK (20), MIK (16), AH (18), dan AS (22).
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, ke empat pemuda itu diamankan atas informasi dari wagrga setempat yang sudah sangat resah dan prihati atas perbuatan yang dilakukan.
“Karena hampir setiap harinya lokasi itu ramai dengan sekumpulan pemuda sambil pesta lem fox,” ungkap Kapolsek.
Ke empat pemuda itu kemudian dibawah ke Mapolsek Bunta untuk didata dan diberikan pembinaan dengan mengundang orng tua mereka serta dibuatkan surat pernyataan.
“Sebelum kami pulangkan ke empat pemuda itu kami berikan pembinaan dulu. Serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” beber Iptu Jimyarto.
Perwira dua melati itu mengimbau masyarakat khususnya para pemilik tokoh untuk tidak sembarang menjual atau melayani lem fox kepada pada anak – anak remaja serta pemuda.
“Ini untuk mengantisipasi jangan sampi mereka salah gunakan,” pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar