Senin, 17 Desember 2018

Tiga Pelaku Pencuri Cengkeh Diringkus Personil Jatanras Polres Banggai


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai berhasil meringkus tiga orang pelaku pencuri cengkeh, Rabu (12/12) sekitar pukul 10.15 Wita. Ketiga pelaku tersebut yaitu Rusdin, Bahar dan Orlin.
Bahar ditangkap duluan di pelabuhan rakyat Luwuk saat mau naik ke kapal Ledy Fortuna. Bahar rencananya mau melarikan diri ke Bangkep. Polisi pun melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil menangkap Bahar di rumahnya di Jalan Nyiur, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk dan Orlin di gudang milik korban di Kilometer 4, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK mengungkapkan, ketiga pelaku diduga mencuri cengkih milik Hepy Tiono di gudang Kilometer 4, Kelurahan Kilongan Permai. Saat itu, korban menemukan tas berisi KTP milik Rusdin.
“Dari penemuan KTP tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku,” tutur Kasat Rerskrim kepada awka media
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 544 ribu, tiga unit ponsel, satu dompet, seutas tali nilon, dua bungkus kecil masing-masing berisi 56 dan 24 butir obat diduga THD.
“Barang bukti tersebut adalah milik pelaku Rusdin,” kata AKP Pino Ary.
Pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Banggai, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar