Selasa, 11 Desember 2018

Sambangi Pelajar SMP, Wakapolsek Pagimana Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas


Tribratanewspoldasulteng.com – Salah satu upaya Polres Banggai dalan menekan terjadikan kecelakaan lalu lintas, yakni dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan di sekolah.
Pada Senin (10/12) Wakapolsek Pagimana Iptu Burhanudin Walisah menyambangi Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1 Pagimana, Kecamatan Pagimana. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penyuluhan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa siswi paham betul tentang peraturan berlalulintas,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Pagimana AKP jhony Sumbung.
Perwira tiga balak tersebut menuturkan, sosialisasi kepada pelajar tersebut dilakukan agar para pelajar bisa menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.
“Sehingga nantinya mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuha,” papar AKP jhony Sumbung.
Kapolsek menambahkan, peran sekolah dan orangtua sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan yang melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebelum memiliki SIM.
“Kami mengajak para orangtua hendaknya tidak mengijinkan anaknya mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” harap Kapolsek Pagimana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar