Kedapatan Memproduksi Cap Tikus, Polsek Nuhon Amankan Seorang Warga
Tribratanewspoldasulteng.com – YS alias Y warga Desa Pinombo, Kecamatan Nuhon, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan sedang memproduksi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Sabtu siang (15/12).
“Kami menerima informasi dari warga bahwa pelaku sedang memproduksi kembali cap tikus,” kata Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Nuhon Iptu Muh. Asdar SH.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Nuhon memerintahkan dua personilnya untuk melakukan pengecekan atas informasi itu.
“Saat tiba di TKP, pelaku ditemukan sedang memasak saguer untuk dijadikan miras cap tikus,” beber Iptu Muh. Asdar.
Di TKP, personil Polsek Nuhon menemukan barang bukti berupa, 9 jerigen isi saguer sebagai bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus dan 8 jerigen musnahkan di TKP.
“Satu jerigen berisi saguer kami baawah ke Polsek Nuhon sebagai barang bukti,” sebut perwira dua balak itu.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Nuhon bersama barang bukti untuk didengar keterangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar