Polsek Bungku Tengah sita 133 kantong cap tikus dan menutup 10 THM
Tribratanewspoldasulteng.com - Menanggapi keresahan masyarakat terhadap isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait permasalah di Kecamatan Bahodopi Kab.Morowali. Kapolres Morowali memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan serta meningkatkan kembali kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.
Alhasil Rabu 31 Oktober 2018 pukul 20.00 Wita Polsek Bungku Tengah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Bahodopi berhasil menyita 133 kantong miras jenis cap tikus usai melaksanakan razia miras dan tempat hiburan malam di wilayah Kec.Bungku tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Tengah.
Adapun hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bertempat di kios milik Lk Darto Kel.Bungi Kec.Bungku Tengah diamankan Miras Oplosan Jenis Cap tikus sebanyak 7 kantong plastik
2. Bertempat di rumah milik Lk. Akbar Desa Ipi Kec.Bungku Tengah telah diamankan Miras Oplosan jenis Cap tikus sebanyak 35 kantong plastik
3. Bertempat di kios milik Pr. Loni Desa Bente Kec.Bungku Tengah diamankan Miras Oplosan Jenis Cap tikus sebanyak 58 kantong plastik
4. Bertempat di rumah milik Pr. Khusmawati Desain Bente Kec.Bungku Tengah telah diamankan Miras Oplosan jenis Cap tikus sebanyak 27 kantong plastik
5. Bertempat di kios milik Pr. Murat Desa Bente Kec.Bungku Tengah diamankan Miras Oplosan Jenis Cap tikus sebanyak 6 kantong plastik.
Total Miras yang disita yakni 133 kantong Plastik Miras Oplosan jenis Cap tikus.
Tidak hanya itu Kapolsek Bungku Tengah menutup 10 lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Hukum Polsek Bungku Tengah.
Diharapkan seluruh warga dapat menjaga kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar