Minggu, 25 November 2018

TO BANDAR SABU-SABU DI KAYUMALUE DIHADIAHI TIMAH PANAS OLEH PETUGAS


Tribratanewspoldasulteng.com  –  Kapolres Palu Akbp. Mujianto, S.I.K membenarkan bahwa jumat 23 Nopember 2018 sekitar pukul 15.00 wita Anggota Satnarkoba Polres yang di back up Polsek palu utara melakukan penangkapan dan penggeledahan kasus Narkotika dirumah Bandar Sabu lk. An als Man, di Kelurahan Kayumalue Ngapa kec. Palu Utara Kota Palu.

Kronologis Kejadian  :
Personil Satnarkoba Polres Palu dan personil Polsek Palu Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam dan  Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH berjumlah 20 personel melaksanakan penangkapan terhadap TO lk. An.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan TO lk. An. melakukan perlawanan dengan senjata tajam sebilah badik dengan mengayunkan ke Personel sehingga mengakibatkan Bapak Kapolsek terkena luka sabetan senjata tajam dibagian Dahi.

Terkait dengan hal tersebut, personil Polri melakukan tindakan dengan melumpuhkan TO lk. An dengan cara menembak bagian kaki kanan sehingga yang bersangkutan mengalami luka tembak dibagian kaki kanan dan punggung, selanjutnya diamankan dan dibawah kerumah sakit bhayangkara untuk dilakukan perawatan

pada saat penggeledahan rumah bandar narkoba Lk. An diamankan  3 (tiga) orang masing – masing
– Lk. G
– Lk. As
– Lk. An als. Man
Barang bukti yang diamankan di TKP:

– 2 (dua) paket shabu
– 2 (dua) unit HP
– 3 (tiga) buah timbangan – 4 (empat) buah dompet – 3 (tiga) pak plastik klip
– 2 (buah) mercon
– 2 (dua) unit mobil
– 4 (empat) buah korek api gas tanpa kepala
– 7 (tujuh) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik
– 1 (satu) buah karet dot
– 2 (dua) buah pirek kaca yang tersambung dengan karet dot
– 2 (dua) buah tutup bong
– 3 (tiga) buah ketapel
– 3 (tiga) buah parang
– 3 (tiga) buah badik
– 1 (satu) buah kampak
– 1 (satu) buah camera CCTV
– 1 (satu) buah monitor
– 1 (satu) buah kalung warna kuning
– 1 (satu) buah jimat
– 1 (satu) unit motor
– uang tunai Rp. 19.324.000,- (sembilan belas juta tiga ratus dua puluh empat ribu) .

Tersangka dan barang bukti di amankan dimako Polres palu.proses penyelidikan. Ujar kapolres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar