Jumat, 09 November 2018

Gelar razia, Petugas gabungan TNI Polri serta Satpol PP Kab.Morowali sita ratusan botol miras


Tribratanewspoldasulteng.com - Menanggapi keluhan masyarakat terhadap maraknya penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali khususnya peredaran minuman keras. Membuat Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi S.H., S.I.K., M.CRim memerintahkan seluruh personelnya untuk melaksanakan razia ke tempat-tempat yang disinyalir manjadi tempat transaksi peredaran miras.
Dibantu dengan personel Brimob dan TNI yang sedang melaksanakan pengamanan pasca bentrokan warga. Kamis (08/11/2018) Jam 09.00 Wita bertempat di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, dilaksanakan razia dengan sasaran minuman berakohol (Miras).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 1311 morowali Mayor Inf. Arifin Rinto Wibowo didampingi Kabag Ops Akp. Tomy Gusmayanto, SH, bersama Kapolsek Bahodopi  serta Kasat Pol PP beserta personelnya.
Personel Gabungan berhasil mengamankan 125 Dos miras ilegal jenis Bir di gudang penginapan rafika (milik Lk. Suradi) di desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Kemudian kegiatan dilanjutkan ke  Pr. Tendri Tan’na Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten morowali juga di amankan minuman berakohol jenis cap tikus sebanyak 21 bungkus kemudian dilanjutkan di rumah Pr. Yul desa Bete-Bete Kecamatan Bahodopi  disinu petugas kembali menyita miras  jenis Cap tikus sebanyak 100 Kantong.
Tidak  jauh dari rumah Pr.yul, bertempat di rumah Lk. Ungke desa Bete-abete Kecamatan Bahodopi Kabupaten amorowali, petugas mengamankan miras jenis Cap tikus sebanyak 50 Kantong dan terakhir petugas gabungan menyita miras di rumah Lk. Steven alias Dono alamat batas Desa Bete-Bete dan Desa Tangofa  miras jenis cap tikus sebanyak 93 kantong. Seluruh barang bukti dibawa petugas untuk diamankan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar