Polres Touna Kembali Meringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu Di Kabupaten Touna
Tribratanewspoldasulteng.com – Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama sejak penangkapan pengedar sabu baru-baru ini, Kepolisian Resor Tojo Una Una kembali meringkus 2 tersangka pengedar sabu di Lorong Setapak Kelurahan Muara Toba Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una, selasa (13/11/18) sekitar pukul 01.30 wita dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H, dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampana Kota, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota yang di Back Up oleh Ka Jaga regu II berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial GN (20) warga Kelurahan Muara Toba dan FA (24) warga Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Touna AKP Abdullah Masia, S.H mengatakan penangkapan ini adalah yang pertama kalinya bulan ini sejak penangkapan akhir bulan lalu.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima bahwa sahnya di rumah GN sering dilakukan pesta sabu, dari situ Tim melakukan Penyelidikan dan mengungkap kedua pelaku,” ungkap AKP Masia.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.
Saat ini barang bukti berupa 1 Paket Narkotika jenis Sabu, uang sejumlah Rp 280.000, 2 buah Korek Api, 1 buah timbangan digital, 1 buah Kaca Firex, 1 buah gunting, 1 buah jarum suntik, 1 buah HP Nokia warna putih, 2 buah pipet bentuk L, 1 buah HP Tablet Mito warna Putih, 10 Plastik Klip Kecil, 16 Pelastik Klip Besar, 3 buah kartu ATM, 1 buah Tas alkes Warna biru dan 1 buah Tabung Nesco Warna Putih diamankan di ruang Satuan Unit Narkoba Polres Touna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar