Sabtu, 17 November 2018

Pelaku pencurian di sekolah yang terjadi di wilayah Bungku Tengah berhasil ditangkap


Tribratanewspoldasulteng.com - Menindaklanjuti adanya tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Bungku Tengah Kab.Morowali yang menargetkan sekolah-sekolah yang tidak dijaga pada malam hari hingga dini hari. Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi S.H. S.I.K., M.Crim. memerintahkan Kapolsek Bungku Tengah untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut.
Akhirnya pada hari Rabu (14/11/ 2018) sekitar pukul 15.30 wita  bertempat di salah satu kos-kosan di Kel.Matano Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali personel Polsek Bungku Tengah berhasal mengamankan pelaku tindak pidana pencurian beriinisial”HAS”  umur 20 tahun, Alamat Desa Tofuti Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku  mengaku bahwa telah benar melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan pada tanggal 14 November 2018 pukul 03.30 wita dini hari. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksinya yaitu bertempat di SDN 3 Bungku pelaku  berhasil mengambil 1 ( satu ) buah speaker bluetooth, bertempat di SDN 2 Bungku pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 135.000 dan bertempat di SMPN 1 Bungku pelaku mengambil Uang tunai sebesar Rp. 145.000
Tidak berhenti disitu saja, petugas kembali melakukan pengembangan dengan kemabli mengorek keterangan dari pelaku dan kembali pelaku mengaku telah melakukan tindak pidanan yang sama  yaitu sekitar 5 bulan yang lalu bertempat di kios depan SDN 3 Bungku Kel. Tofoiso kec. Bungku Tengah Kab. Morowali pelaku telah mengambil uang tunai sebesar Rp. 15.000.000, pada bulan Oktober bertempat di kos Pr. Basrah di kel. Matano Kec. Bungku  Tengah Kab. Morowali Bungku,  pelaku  berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 800.000, Pada bulan Oktober bertempat di toko vapor ( rokok elektrik ) di Desa Matansala Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali pelaku telah mengambil 4 ( empat ) buah vapor, kapas vapor 1 (satu) pack, 3 ( tiga ) botol liquid serta kepala vapor 3 (tiga) buah, Pada hari Jumat tanggal 09 November 2018 pukul 10.00 wita Bertempat di rumah papa Tiwi Desa Bahontobungku Kec. Bungku tengah kab. Morowali pelaku telah mengambil uang tunai sebesar Rp. 2.500.000, dan Pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 pukul 01.30 wita dini hari bertempat di Kios milik Lk. Badaruddin di Kel. Bungi Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali pelaku telah mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, 1 ( satu ) unit hp M-Kios merk Bluberry, dan rokok 12 Bungkus.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Samsung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bungku Tengah dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar