Jumat, 09 November 2018

1025 botol Cap Tikus dan sebilah badik berhasil disita oleh Polsek Bungku Barat


Tribratanewspoldasulteng.com - Keseriusan Polri khususnya Polres Morowali dalam menanggapi keluhan serta laporan dari masyarakat terkait penyakit masyarakat khusus peredaran minuman keras ditanggapi dengan dilaksanakannya razia oleh seluruh jajaran Polres Morowali.
Alhasil giat razia yang dilaksanakan pada hari Kamis (8/11/2018)  Jalan Trans Sulawesi Desa Wosu Depan Mako Polsek Bungku Barat Kab.Morowali yang digelar oleh personel Polsek Bungku Barat berhasil mengamankan 1025 botol miras jenis Cap Tikus yang berasal dari Kabupaten Poso.
Barang bukti tersebut disita dari Lk.YEVERSON LANGGARI, 45 tahun, alamat Ds.Pandiri Kec.Lage Kab.Poso dan Lk.BASUMOMPO A.KANGEA, 24 tahun, alamat Ds.Watuawu RT.04 Kec.Lage Kab.Poso.
Tidak hanya miras, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tersebut juga berhasil menyita sajam berupa 1 (Satu) buah pisau/badik dari Lk.JOKO HARIYANTO,53 tahun, yang beralamat jln.Laido Desa Kaluku bula kec.Sigi Biromaru Kab.Sigi. 
Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Bungku Barat untuk dilakukan pemerikaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar