Wakapolres Banggai Buka Sosialisasi Tentang Retensi Arsip Non Kepegawaian Dan Non Keuangan
Tribratanewspoldasulteng.com – Wakapolres Banggai Kompol Doni Prakoso Widamanto SIK, membuka kegiatan sosialisasi Keputusan Kapolri tentang Retensi Arsip Non Kepegawaian Dan Non Keuangan di aula Mapolres Banggai, Rabu (14/11).
Kegiatan sosialisasi yang diberikan langsung oleh Kasetum Polda Sulteng Kompol Esriati Ndese SH, MH, bersama dua personil Setum tersebut dihadiri oleh para Paurmin, Kaurmintu dan Kasium Polsek jajaran.
Wakapolres Banggai dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota agar dapat memperhatikan dan mempelajari dengan baik, sehingga nantinya dapat meneruskan kepada anggota lainnya yang tidak membidangi.
“Tanyakan kepada narasumber apa yang belum dipahami dan diketahui dalam pengarsifan serta penulisan surat,” ucap Wakapolres Banggai saat meawkili Kapolres Banggai AKBP Moch. sholeh SIK, SH, MH.
Kompol Doni Prakoso juga menekankan kepada anggota, untuk surat maupun laporan yang bersifat khusus dan rahasia agar tidak dibagikan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi konsumsi publik.
“Karena dari pengalaman sebelumnya sudah terjadi, surat yang sangat rahasia tersebar sampai ke kalangan umum,” terang orang nomor dua di Polres Banggai tersebut.
Untuk itu, perwira satu melati tersebut mengimbau anggota agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar