Senin, 19 November 2018

Polsek Tolitoli Utara dan Polsek Dako Pamean Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Penjual


Tribratanewspoldasulteng.com - Polsek Tolitoli Utara Polres Tolitoli berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis cap tikus dari berbagai penjual yang menjual di wilayah Tolitoli Utara.
Operasi yang dipimpin Waka Polsek Tolut Ipda Sutrisno Paneo ini menyita miras tersebut disemua kios-kios yang ada di Desa Diule, Desa Salumpaga dan Desa Laulalang Kecamatan Tolitoli Utara.
b3291d80-717f-4d49-9780-448dcf42eba8
“Di Desa Diule kami berhasil menyita 5 Botol sedang dan di Desa Laulalang puluhan liter yang semuanya minuman keras jenis cap tikus” kata Waka Polsek Tolut.
b55d70f3-8a6e-4ad5-89e8-52d3a8caa07d
“Barang bukti tersebut kita amankan di Polsek Tolitoli Utara dan kepada para penjual cap tikus diundang ke Polsek Tolitoli Utara dan akan di berikan arahan agar tidak menjual lagi dan selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan” tambahnya.
Tidak hanya itu, Polsek Dakopamean juga berhasil menyita 4 bungkus plastik cap tikus dari rumah A (45) di Desa Galumpang Kecamatan Dakopemean, Sabtu (17/11/2018).
a8431901-34c8-4754-a11c-0cc005d96673
Jajaran Polres Tolitoli masih akan terus memberantas minuman keras yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar