Minggu, 11 November 2018

Kapolsek Lamala Beri Penyuluhan Kamtibmas kepada Pelajar di Masama


Tribratanewspoldasulteng.com – Kos-kosan menjadi salah satu target kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Banggai. Sebab, kos-kosan dianggap sebagai hunian sementara yang mudah diakses oleh siapapun. Ini disampaikan Kapolsek Lamala AKP Maikun saat memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah pelajar di aula Desa Sulubombong, Kecamatan Masama, Kamis (8/11).
Kata Kapolsek, penghungi kos-kosan kadang tidak teridentifikasi oleh pemerintah kelurahan atau desa setempat. Nah, kondisi tentunya bisa dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan. Salah satunya DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas dan Rutan di Palu dan Donggala saat gempa dan tsunami 28 September 2018 lalu.
Olehnya itu, Kapolsek menginginkan peran pemerintah maupun masyarakat setempat, agar mewaspadai ini dengan memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat gelagat mencurigakan.
“Waspadai kos-kosan, jika ada orang asing yang dicurigai dan dapat menggangu kamtibmas,” papar AKP Maikun.
Kos-kosan juga lanjutnya, sering dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba, maupun miras. Bahkan peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, kewaspadaan ini juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya isu penculikan anak. Meskipun sejauh ini belum terdeteksi di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Mari kita bekerjasama untuk menjaga situasi kamtibmas. Apalagi menjelang pileg dan pilpres 2019,” ajak Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar