Pelaku Pencurian Handphone Dan Penadah Diamankan Unit Reskrim Polsek Ampana Kota
Tribratanewspoldasulteng.com – Lagi-lagi anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota mengamankan pelaku pencurian Handphone beserta penadah hasil curian di Polsek Ampana Kota, Sabtu (24/11).
RS (23) warga Kelurahan Dondo Barat yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap berdasarkan LP-B/70/XI/2018/Res Touna/Sek Ampana Kota tanggal 22 November 2018.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H menjelaskan bahwa ketika diinterogasi pelaku membenarkan telah melakukan pencurian.
“Kami sudah interogasi dan pelaku mengakui telah Mengambil HP Xiaomi Warna Gold di Rumah Korban di Jln. Ahmad Yani Kel. Dondo Kec. Ampana Kota Kab. Touna,” ungkapnya.
“Berdasarkan keterangan dari Pelaku dan sejumlah saksi, kami dapatkan informasi bahwa HP tersebut dijual kepada seorang pria berinisial ZK (31) di Desa Marowo Kec. Ulubongka Kab. Touna,” terang Iptu Natsir.
“Dari situ kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti HP tersebut,” tambahnya.
Alhasil barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi warna Gold tersebut ditemukan di rumah ZK dan polisi melakukan penyitaan dan mengamankan ZK dikantor Polsek Ampana Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar