Sepekan Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH Menjabat, Sebanyak 151,87 gram Sabu yang Telah Berhasil Diamankan
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH sejak pertama kali menjabat menjadi Kapolres Tolitoli telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas para pelakunya.
Buktinya baru sepekan menjabat menjadi Kapolres Tolitoli, sudah 151,87 gram (berat bruto) narkotika jenis sabu yang berhasil di amankan dari ke empat pelaku.
Penangkapan pertama pada hari selasa (06/11/2018) dengan tersangka S (30) yang ditangkap di Kelurahan Tambun yang menyembunyikan 2,48 gram sabu yang siap di edarkan di wilayah Tolitoli.
Berselang dua hari, tepatnya hari kamis (08/11/2018) di Puncak pangi Kecamatan Baolan, Polres Tolitoli kembali menangkap 3 orang tersangka yang membawa 149,39 gram sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota new avanza warna hitam yang dibawa dari Palu untuk diedarkan di Tolitoli.
Ketiga tersangka tersebut adalah lk R, lk ID dan pr FN yang semuanya beralamatkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Atas tindakannya, ketiga tersangka tersebut di kenai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal 115 ayat 2 (membawa narkotika gol.1 lebih dari 5 gram) ancaman pidana penjara seumur hidup atau 5 s.d. 20 tahun dan denda maksimum 8 milyar rupiah ditambah 1/3, Pasal 112 ayat 2 (menguasai narkotika gol.1 lebih dari 5 gram) ancaman pidana penjara seumur hidup atau 5 s.d. 20 tahun dan denda maksimum 8 milyar rupiah ditambah 1/3, Pasal 127 ayat 1 (penyalahguna narkotika gol.1) ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan pasal 132 (permufakatan jahat TP. Narkotika) ancaman sesuai pasal terkait kegiatanya.
“1 gram sabu bisa menjadi 20 paket kecil dengan harga Rp.100.000, jika 150 gram berarti bisa merusak 3000 orang generasi bangsa dan dari segi ekonomi menghanguskan dengan sia-sia uang senilai Rp.300.000.000 dan merusak masyarakat Tolitoli dan perekonomian keluarga” kata Kapolres Tolitoli saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Rupatama Polres Tolitoli, Jumat (09/11/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar