Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polsek Bunta Rutinkan Razia Miras
Tribratanewspoldasulteng.com – Minuman Keras (Miras) merupakan salah satu factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu Polsek Bunta terus bergerilya memberantas peredaran minuman haram tersebut.
Pada Rabu (31/10) Polsek Bunta bersama personil Koramil melakukan razia miras di dua rumah warga di Lingkungan 6, Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, karena diduga menjual miras jenis cap tikus.
“Tetapi saat kami geledah ternyata hasilnya tidak ditemukan barang bukti miras,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH.
Kapolsek menuturkan, razia ini sebagai upaya kepolisian dalam rangka meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh konsumsi miras.
“Seperti keributan, perkelahian dan tindakan kriminalitas serta laka lantas sering disebabkan karena konsumsi miras,” papar perwira dua balak itu.
Olehnya itu, kata Iptu Jimyarto, razia miras dan benda-benda berbahaya lainnya akan terus dilakukan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar