Antisipasi Tahanan Kabur Pasca Gempa di Palu, Polsek Kintom Razia Kendaraan
Tribratanewspoldasulteng.com – Untuk mengantisipasi narapidana yang kabur dari Lapas dan Rutan di Palu dan Donggala saat gempa dan tsunami 28 September 2018 lalu. Polres Banggai dan jajaran terus melakukan razia di kos-kosan maupun kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Kabupaten Banggai.
Polsek Kintom merazia setiap kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Koyoan, Kecamatan Kintom, Kamis siang (1/11). Satu persatu kendaraan roda empat yang melaju dari arah luwuk diperiksa.
“Kami memeriksa identitas penumpang yang ada di dalam mobil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Kintom Ipda Deky Wahyudi SH, usai kegiatan.
Selain mobil roda 4, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kintom tersebut juga memeriksa mobil boxs. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tahanan tersebut bersembunyi di dalam mobil boxes.
“Selama razia kami tidak menemukan tahanan yang kabur,” sebut Ipda Deky wahyudi.
Untuk itu, orang pertama di Polsek Kintom tersebut, mengimbau lapisan masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya orang yang dicurigai disekitar lingkungan.
“Laporkan segera jika ada yang dicurigai. Agar segera kami tindak lanjuti,” tandas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar