Senin, 18 Maret 2019

Tidak Memakai Penutup Bak Dump, Truk ditilang Polisi



Poldasulteng.com – Banyak Keluhan dari masyarakat, khususnya para pengendara terkait dengan banyaknya mobil Dump truk pengangkut pasir yang tidak melakukan penutupan material yang dimuatnya, hingga material yang di muatnya berjatuhan ataupun berterbangan saat di tiup oleh angin saat melintas di jalan-jalan yang ada di Kota Palu.
Menanggapi hal tersebut, Sat Lantas Polres Palu melakukan razia terhadap mobil Dump truk yang melintas di jalan Touwa, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis 13 Maret 2019.
Razia yang dilakukan tersebut, menyasar kendaraan dump truck yang melintas yang tidak menutup material yang dimuatnya dengan terpal, yang dapat membahayakan pengedara lainya, ataupun yang melakukan pelanggaran yang terlihat, seperti tidak adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), ataupun tidak berfungsinya persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah.
Kasat Lantas Polres Palu, AKP.I Dewa Made Arda Sik, menyampaikan bahwa pihak Polres Palu menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan mobil dump truk pengangkut pasir tidak melakukan penutupan terpal, sehingga Sat Lantas melakukan razia, dan dalam razia tersebut, pihaknya menjaring tiga unit mobil dump truk, yang melakukan pelanggaran tersebut.

” Selain pelanggaran tidak melakukan penutupan terpal, tiga mobil dump truk pengangkut material pasir itu, pengemudinya tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK , ada juga yang memiliki STNK,namun sudah kadaluarsa, sehingga dilakukan penahanan dan saai ketiga kendaraan tersebut, berada di Satlantas Polres Palu,” ungkapnya.
Saat melakukan penertiban dump truk pengangkut pasir dijalan Touwa Kelurahan Tatura Selatan Kecamatan Palu Selatan tersebut, difokuskan terhadap Pelanggaran yang terlihat langsung. Truck yang kami tahan ini, juga itu juga tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, ” katanya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh tiga unit mobil tersebut, tentunya akan menganggu pengendara lainnya, sehingga langkah penertiban dilakukan, agar tidak ada pelanggaran yang kembali dilakukan oleh para pengendara mobil dump truk, yang berpotensi penyebab terjadinya lakalantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar