Untuk Mengurangi Tindak Kriminalitas Polsek Palu Timur Razia kendaraan roda dua/empat
Poldasulteng.com– Ratusan kendaraan roda dua Roda empat diperiksa Polisi saat razia ,yang tidak dilengkapi dengan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan serta bersuara bising (kenalpot bogar), terjaring razia yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palu timur , Polres Palu, sekitar pukul 21.30 Wita sampai selasai , Sabtu 16 maret 2019.
Kapolsek Palu Timur Akp Lusi Setiawati.di sela-sela razia mengatakan bahwa, giat K2YD yang dilaksanakan malam ini merupakan giat cipta kondisi, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).
“Giat K2YD ini kami laksanakan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah hukum Polsek Palu Timur dan kami terus melakukan upaya preventif dan represif, agar tercipta situasi kamtibmas di wilayah Kota Palu,” ucapnya.
Akp Lusi Setiawati juga mengatakan bahwa, dalam razia malam ini, pihaknya menyasar sajam, curanmor, curat, curas, handak, narkoba serta kelengkapan Kendaraan, seperti surat-surat kendaraan dan pengendara, termasuk kendaraan yang menggunakan kenalpot besuara bising (bogar).
“Dalam giat razia malam ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap puluhan unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta kendaraan yang menggunakan kenalpot bogar. Untuk sajam, narkoba dan handak, belum kami temukan,”ungkapnya.
“Kita akan terus melakukan razia-razia seperti ini, dan kami harap warga masyarakat Kota Palu bisa mendukung kami agar Kota Palu terbebas dari aksi kejahatan, curanmor, curat dan curas atau begal,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar