Selasa, 26 Maret 2019

Geledah Rumah Milik NY, Polisi Temukan Sabu Seberat 3,84 Gram



Poldasulteng.com – Kepolisian Sektor Palu Utara melakukan penggeledahan rumah milik lelaki berinisial NY di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Sabtu 23 Maret 2019. Diduga rumah tersebut sering terjadi tindak pidan narkoba.
Dari hasil penggeledahan lima paket sabu seberat 3,84 gram dan uang jutaan rupiah disita petugas. Barang bukti lainnya berupa timbangan sabu, dua pireks, tujuh pipet empat unit HP dan enam macis gas turut diamankan.

Bukan hanya NY, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial WL satu pria lagi berinisial FR. Saat ini, ketiganya diamankan di Mapolsek Palu Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto,SIK mengatakan, penggeledahan rumah tersebur berdasarkan informasi dan pengungkapan kasus narkoba. ia mengakui, di wilayah hukumnya sering terjadi tindak pidana narkoba. Seiring dengan itu, pihak Polres Palu sudah mengungkap sejumlah kasus narkoba.
“Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Pengungkapan kasus narkoba gencar-gencarnya dilakukan untuk meminimilasir kasus narkoba,”kata Kapolres.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghindari barang haram tersebut. Jangan sampai terlibat narkoba. Karena hanya merusak kesehatan dan merusak masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar