Jumat, 22 Maret 2019



Satresnarkoba Polres Palu Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



Poldasulteng.com – Kepolisian Resor Palu melalui Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial KF (33) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabusabu. Tersangka KF ditangkap petugas di Jalan Panglima Polem, Loorng III, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur,Palu, Senin 18 Maret 2019.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua paket shabu dengan total berat brutto 0,38 gram, lima lembar plastik klip bekas bungkus sabu, sebuah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digita, satu unit Hp samsung dan dompet.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar,bahwa di sekitar Jalan Panglima Polem sering terjadi tindak pidana narkoba. Saat rumah tersangka KF digeledah, petugas menemukan barang haram berupa sabusabu. berdasarkan Surat Perintah : Sprin / 246 / II / Res.4/ 2019 tanggal 28 Februari 2019, tersangka pun langsung digiring ke Mapolres Palu.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka KF karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini tersangkap diamankan di Mapolres Palu.
“Ia benar, kami amankan satu pelaku narkoba. ada dua paket sabu dan barang bukti lainnya kami amankan,”kata Kapolres Palu.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat kasus narkoba, karena akan berurusan dengan kepolisian. Selain itu, pelakunya akan ditindak tegas. Jika menemukan suatu tindak pidana segara laporkan kepada bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar