Akibat Arus Pendek Satu Kios Ludes Terbakar
Poldasulteng.com – Sabtu tanggal 23 Maret 2019 sekitar jam 08.00 wita telah terjadi kebakaran kios Jalan Malonda Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi.
Pemilik kios atas
Lk. Muh. Rusdin 45 Tahun, Jalan Malonda palu,menurut pemilik kios kebakaran terjadi dikarenakan hubungan pendek arus listrik di stop(cok) kontak kulkas.
Sehingga api cepat membesar kedinginan bangunan kios karena terbuat dari papan,sangat mudah terbakar sekitar pukul 08.30 wita dua unit mobil kebakaran datang padamkan api,”imbuhnya.
Kapolres palu AKBP Mujianto,SIK membenarkan terjadinya kebakaran sebuah kios terbakar dikelurahan silai kecamatan ulujadi,tim kami sudah olah tkp ditempat kebakaran tersebut,mengumpulkan data-data dan sebagainya dugaan sementara akibat arus pendek ,namun kami tetap melakukan penyelidikan kebakaran kios tersebut kerugian sementara kurang lebih 50 juta.”kata kapolres
Dalam kesempatan ini Kapolres palu juga menghimbau kepada masyarakat kota palu,apabila menggunakan arus listrik hendaknya berhati – mengunakan stop kontak listrik dan sebagainya,bila meninggalkan rumah pastikan posisi dalam keadaan aman untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.” Tegas beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar