Selasa, 26 Maret 2019

K2YD Polres Banggai, Tujuh Unit Motor Diamankan



Poldasulteng.com – Jajaran Polres Banggai mengamankan satu orang pengendara karena  mambawa minuman keras (miras) cap tikus saat melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu malam (23/3).
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, SH, SIK, MH mengungkapkan, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019.
“Razia ini merupakan Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan,” ungkap Kapolres kepada awak media.
Selain mengamankan miras cap tikus, dalam razia itu juga personil 7 unit sepeda motor yang mengunakan knalpot bogar.
“Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah masuknya barang berbahaya,” pungkas AKBP Moch. Shole.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar