Polisi Amankan Pelaku Curanmor yang Diamuk Massa
Poldasulteng.com – Bripka Imam Kutdroi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah kerjanya di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Selasa 19 Maret 2019. Awalnya ia mendengar adanya informasi bahwa ada pecuri motor yang ketangkap warga sedang diamuk massa.
Bripka Imam pun dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Malontara, Kavole. Ia pun berusaha membubarkan massa dan mengaman pelaku curanmor.
Menurut warga sekitar, ada warga yang kehilangan sepeda motornya. Warga pun langsung mencari keberadaan motor yang sedang dicuri itu. Tidak lama kemudian, ada warga yang menemukan motor di semak-semak dan diduga milik pelaku curanmor. Motor itupun langsung disita warga.
Tidak berselang lama pula, warga mendapati pelaku pencurian. Merasa kesal, pencuri itu diamuk massa. Melihat kejadian itu, Bripka Imam langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Kemudian menghubungi patroli Palu Selatan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto,SIK membenarkan adanya pelaku curanmor yang diaamanakn di Polsek Palu Selatan. Ia mengimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Jika menemukan tindak pidana segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.
“Serahan ke pihak berwajib, biar kami proses hukum pelakunya,”kata Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar