Jumat, 22 Maret 2019

Tiga Juru Parkir Liar Diamankan UPP Provinsi Sulteng



Poldasulteng.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diketuai Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM, selaku Irwasda Polda Sulteng, mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku parkir liar yang meresahkan masyarakat kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Rabu (20/3/2019), mengatakan ketiga terduga juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisial A (22), J (27) dan E (27) semua warga Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan, diamankan ketiga terduga parkir liar itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang disampaikan melalui salah satu media cetak di Palu, mengeluhkan adanya oknum juru parkir liar.
“Mendapat informasi itu ketua memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran informasi dari media tersebut, dan pada pukul 13.30 WITA tim Satgas tindak melakukan tangkap tangan terhadap juru parkir liar di depan RM. Sambal Lalap Jalan Samratulangi Palu, yang sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengatakan, terduga parkir liar tertangkap tangan seperti yang keluhkan masyarakat oleh Satgas Tindak UPP Provinsi Sulteng bersama diamankan juga uang sebanyak Rp 40.000.
“Saat ini ketiga pelaku sementara dilakukan proses pemeriksaan di ruang Satgas tindak UPP Provinsi Sulteng di Ditreskrimum Polda Sulteng,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulteng ini menyebut, para parkir liar itu setelah diperiksa akan dilakukan pembinaan dan akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Palu guna untuk mendapat legalitas kegiatan yang mereka lakukan sehingga tidak meresahkan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas keberaniannya melaporkan setiap adanya pungli yang ada di Kota Palu. Setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berharga,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar