Senin, 05 November 2018

3047 botol miras disita saat dilaksanakan razia gabungan TNI Polri di wilayah Kecamatan Bahodopi


Tribratanewspoldasulteng.com - Untuk mencegah terulangnya bentrokan antarwarga dan kembali menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali kembali aman dan kondusif. Personel Gabungan TNI Polri laksanakan razia minuman keras yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Tomy Gusmayanto. SH.
Dengan didampingi oleh Kapolsek Bahodopi, personel Gabungan menyisir seluruh Cafe, Toko dan warung yang diduga keras menjual miras. Dan alhasil petugas berhasil menyita sebanyak 3047 botol miras berbagai merk.
Bertempat di rumah Lk. Jacob Tolekende Desa Bahodopi kec. Bahodopi Kab. Morowali di amankan minuman berakohol sebanyak : 36 dos dan 18 Botol Bir hitam Merk Guines, 71 Dos dan 16 Bir bintang, 7 Dos bir angker
Bertempat di rumah Lk. Zainal, 51 Tahun, alamat Desa Fatufia Kec. Bahofopi Kab. Morowali diamankan minuman berakohol dengan jumlah 45 Dos dan 6 Botol Bir Bintang, 2 dos dan 17 botol bir hitam merek Guines, 7 Botol Anggur kolesom dan 7 botol Anggur Merah.
Bertempat di Rumah Lk. Rahimin Desa Labota Kec. Bahodopi Kab. Morowali petugas kembali mengamankan minuman beralkohol  50 Dos dan 8 Botol Bir bintang, 6 Dos dan 19 Botol bir hitam merek Guines. Seluruh barang bukti diamankan di Polsek Bahodopi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar