Polsek Galang Bongkar Penyulingan Cap Tikus Milik Kepala RT Dusun Kelondom
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pemberantasan tempat penyulingan/produksi minuman keras jenis cap tikus terus dilakukan oleh Polsek Galang.
Kali ini Polsek Galang membongkar tempat penyulingan yang dimiliki oleh salah seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) Dusun Kelondom Desa Lakatan Kecamatan Galang yaitu O (48).
Tak hanya milik Kepala RT Dusun Kelondom, Polsek Galang juga berhasil membongkar tempat penyulingan milik salah seorang honorer Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli yaitu A (45) yang juga salah seorang warga Desa Kalangkangan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.
Kedua tempat penyulingan cap tikus tersebut berada di pegunungan Dako Dusun Timur Desa Malangga Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.
Personil Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polres Tolitoli Aipda Musmulyadi yang juga dibantu oleh FKPM Desa Malangga melakukan operasi di tempat tersebut pada hari Selasa (8/10/2019) pukul 10.15 WITA.
Di lokasi penyulingan, personil Polsek Galang membongkar tempat penyulingan tersebut dengan cara merusak peralatan dan menumpahkan bahan baku pembuatan cap tikus.
Dari lokasi penyulingan, Polsek Galang juga mengamankan 20 liter cap tikus, pipa penyulingan dan 1 buah drum plastik besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar