Polda Sulteng Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Resnarkoba memberikan materi dalam penyuluhan bahaya narkoba di Sekolah Dasar (SD) Al-Azhar, Kota Palu, Jum’at (04/10/2019) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, materi bahaya narkoba dibawakan oleh AKP Kiky Kristina S.Sos selaku Kanit I Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng.
Dihadapan puluhan pelajar SD Al-Azhar itu, AKP Kiky Kristina S.Sos menyampaikan bahaya narkoba, miras, serta obat-obatan terlarang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk mental dan kepribadian para pelajar untuk bisa tertib hukum, selain itu juga agar para pelajar menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.
Lebih lanjut, AKP Kiky Kristina S.Sos juga menjelaskan tentang definisi narkoba, yang mana narkoba tersebut di bagi menjadi tiga bagian.
“Ada narkotika, psikotropika dan bahan adiktif, jenis-jenis narkotika dibagi dua, jenis tanaman seperti ganja, tembakau gorilla, dan jenis bukan tanaman seperti sabu, heroin, dan morpin,” jelasnya.
AKP Kiky Kristina S.Sos juga berharap para siswa harus bisa menjaga kredibilitas sekolah dengan menghindari bahaya narkoba dan para siswa agar meningkatkan kedisiplinannya.
“Belajar yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKP Kiky Kristina S.Sos.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wadir Binmas Polda Sulteng, AKBP Mussa, Kepala Sekolah SD Al-Azhar, Hamdia Ali, S.Pd serta para pelajar SD Al Azhar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar