Pintu Mobil Lupa di Kunci, Uang 40Jt Raib
Poldasulteng.com – Kapolsek Pamona Utara Kompol Nuryantoro membenarkan bahwa Pihaknya sedang menangani kasus pencurian di Kel. Sawidago Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso.Rabu(13/3/2019).
Kompol Nuryantoro menerangkan bahwa Korban keluar dari Bank unit BRI Tentena dengan membawa uang tunai sebanyak Rp. 40.000.000 ( Empat puluh juta rupiah ), yang terbungkus dalam kresek warna hitam.
Dalam perjalanan korban berhenti di Bengkel Ban rantepao di Kel. Sawidago untuk mengganti ban mobil, sesampainya korban di rumahnya Desa Poleganyara kecamatan pamona timur kabupaten Poso uang yang di kantong keresek tersebut sudah tidak ada di dalam mobil.
“awalnya Korban belum mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang setelah tiba di rumah korban baru sadar bahwa uang tersebut telah raib” Tutur Kapolsek Pamona Utara.
Kapolsek juga menambahkan Pada saat di bengkel ban tersebut, korban lupa untuk mengunci pintu mobilnya.
Setelah mendapat laporan Pengaduan dari Korban, Kapolsek turun langsung bersama anggota Reskrim ke TKP pencurian tersebut.
Saat ini Kasus tersebut sudah di tangani oleh Polsek Pamona Utara dan Masih dalam tahap Penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar