Rabu, 20 Maret 2019

Kapolres Donggala Memberikan Materi Pada Rapat Sosialisasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa



Poldasulteng.com - Kapolres Donggala AKBP. S.Ferdinand Suwarji memberikan materi tentang tugas dan pengawasan Polri terhadap pengelolaan keuangan  Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019, bertempat di gedung Oasis jln Palu – Donggala Kelurahan Tanjung Batu Kab. Donggala. (kamis 14/3/2019).
Yang diikuti oleh para Camat, Kepala Ds. Sekretaris Ds, Ketua BPD, Bendahara Ds. dan tim pendamping Ds. Sekabupaten Donggala.
Pada kesempatan tersebut Kapolres memaparkan tentang tugas Kepolisian dalam mengawasi, mencegah dan melakukan tindakan Hukum terhadap pelaksanaan dan pengelolaan DD dan ADD.
Ada tiga cara pencegahan anggaran DD dan ADD yaitu
  1. Pembinaan dan Penguatan kapasitas aparatur Desa
  2. Pemantapan regulasi terkait DD dan ADD
  3. Fasilitas bantuan Pengamanan dalam Pengelolaan DD dan ADD.
Triliunan dana yang digelontorkan Pemerintah melalui DD dan ADD ke setiap Desa diseluruh Indonesia, untuk membangun fisik dan non fisik, oleh sebab itu perlu adanya Pengawasan kata Kapolres.
DD dan ADD tersebut harus dikelolah dengan baik transparan dan akuntabel, silahkan dimusyawarakan dengan melibatkan tiga pilar yang ada didesa yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa.
Kami sudah Perintahkan kepada Babinkamtibmas  untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan penggunaan DD dan ADD ditiap Desa, kata Kapolres.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar