Senin, 18 Maret 2019

Bhabinkamtibmas Polsek Palu Timur Sampaikan Sosialisasi Surat Edaran Walikota Palu



Poldasulteng.com – Bhabinkamtibmas Polsek Palu Timur bersama Babinsa bersama Lurah Besusu Barat, Babinsa, Satgas K5 memberikan sosialisasi ederan Walikota Palu terkait bantuan yang berhak diberikan kepada korban bencana alam. Sosialisi ini digelar di lokasi pengungsian Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Senin 11 Maret 2019.
Bripka Salim Idrus turut mengawal serta memberikan sosialisi terhadap korban gempa bumi dan tsunami yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Kegiatan juga melibatkan para RT dan RW setempat.
Menurut Salim, pengungsi yang benar-benar terdampak bencana alam dan sudah terdata oleh pihak terkait yang berhak diberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pula, harus digunakan sebaik-baiknya. Sehingga bisa berguna bagi para korban.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto,SIK mengimbau para pengungsi agar tetap bersabar meski dalam kondisi apapun. Karena yakinlah, pemerintah setempat tidak akan membiarkan masyarakatnya menderita. Selalu ada solusi yang diberikan.
Tak lupa ia mengimbau pula agar mewaspada tindak pidana yang terjadi di lokasi pengungsian. Para pengungsi diharapkan selalu menjaga barang-barang miliknya, jangan sampai menjadi korban pencurian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar