Razia Miras, Polsek Bunta Amankan 37 Kantong Cap Tikus
Tribratanewspoldasulteng.com — Polsek Bunta melakukan razia miras di Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kamis (13/9/2018). Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Jimyarto Anasim SH itu, berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus.
“Cap tikus yang berhasil kami amankan jumlahnya 37 kantong,” beber Kapolsek.
Dalam operasi itu Polsek Bunta tiga lokasi di Kelurahan Bunta 1, karena diduga sering menjual minuman haram tersebut.
“Ada tiga tempat, tapi hanya satu tempat yang ditemukan cap tikus,” sebut Iptu Jimyarto.
“Dari barang bukti yang ditemukan, pelaku akan kami proses tipiring,” terang Iptu Jimyarto.
Kapolsek menegaskan, akan melakukan proses lanjut jika ditemukan adanya masyarakat yang masih memproduksi dan menjual barang haram tersebut, sebab dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar